Tesis Magister Management Pendidikan - T 36

KEBIJAKAN AKREDITASI SEKOLAH BERKAITAN DENGAN PENINGKATA MUTU HASIL BELAJAR SISWA


BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang  Masalah 
Menghadapi tantangan pendidikan di masa depan, kita harus keluar dari kebiasaa atau pradigma lama yang cenderung bersifat rutinitas, tidak efektif dan efisien. Kita harus berani dan berinsiatif untuk melakukan berbagai terobosan baru, dan membiasakan diri berfikir prioritas, sehingga dapat secara optimal berkontribusi  terhdap keseluruhan proses pembaharuan pendidikan, yang didasari oleh knowledge, networking dan moral yang tinggi untuk membangun.
Undang – undang No. 22 Tahun 1999 menuntut adanya perubahan manajemen pendidikan dari sentralistik ke desentralistik. Ini berarti bahwa proses pembambilan keputusan yang dahulu terpusat sekarang bergeser ke unit – unit kelembangan pendidikan yang makin kecil di tingkat pemerintah daerah sampai tingkat komunikasi sekolah. Pergeseran ini bahwa proses pemgambilan keputusan pendidikan diharapkan menjadi lebih terbuka, dinamis, dan demokratis. Hal ini membawa implikasi bahwa peran serta orang tua, peserta didik, masyarakat, dan guru menjadis angat penting dalam pengambilan keputusan ( Depdiknas, 2002:3)

Pelaksanaan otonomi pendidikan juga menuntut perubahan dalam system supervise yang bukan saja mengembang fungsi pengawasan tetapi juga fungsi pembinaan terhadap penyelenggaraan pendidikan. Pengawasan dan pembinaan sebagai bagian dari manajemen harus dapat berjalan seimbang dengan fungsi manajemen lainnya agar dapat dicapai peningkatan kinerja penyelenggaraan pendidikan secara optimal. Pelaksanaan otonomi daerah mempunyai implikasi terhadap tuntutan pelaksanaan proses evaluasi yang lebih professional, objektif, jujur dan transparan sebagai rangkaian dari pengawasan dan pembinaan sekolah dalam rangka peningkatan kualitas pendidikan.
Proses evaluasi terhadap seluruh aspek pendidikan harus diarahkanh pada upaya untuk menjalin terselenggaranya layanan pendidikan yang berkualitas dan memberdayakan mereka yang dievaluasi sehingga menghasilkan lulusan pendidikan sesuai dengan standar yang ditetapkan. Artinya pihak yang dievaluasi, apakah itu administrator pendidikan, kepala sekolah, guru atau siswa akan merasakan bahwa kegiatan evaluasi membantu untuk mengenal berbagai kelebihan dan kekurangannya, serta memberikan arah yang jelas dilakukan untuk mencapai kualitas pendidikan yang lebih baik. Oleh karena itu evaluasi harus dilakukan secara berkesinambungan, komprehensif, dan transparan serta memotivasi peserta didik dan pengelola pendidikan untuk terus menerus berupaya meningkatkan mutu kegiatan pembelajaran dan pendidikan.
Sehubungan dengan prinsip evaluasi di atas, untuk menjaga komparabilitas dan pengakuan kualitas input, proses dan hasil dari setiap lembaga pendidikan perlu dilakukan akreditasi yang merupakan kegiatan evaluasi yang bersifat eksternal oleh suatu institusi akreditasi yang independent dan berwenang untuk itu.
Proses akreditasi tersebut harus dilakukan secara berka;la dan terbuka dengan tujuan membantu dan memberdayakan lembaga pendidikan agar mampui mengembangkan sumber daya dalam mencapai tujuan pendidikan nasional. Oleh karena itu, penilaian terhadap kualitas pendidikan secara berka;la merupakan bagian yang penting dari proses akreditasi. Untuk tujuan yang mewakili para stakeholder, seperti perwakilan asosiasi profesi,  praktisi pendidikan, dan masyarakat pengguna lulusan.
Salah satu program pemerintahan yang sedang dilaksanakan sekarang adalah meningkatkan mutu pendidikan secara nasional. Peningkatan mutu di setiap satuan pendidikan, diarahkan pada upaya terselenggaranya layanan pendidikan kepada  pihak yang berkepentingan atau masyarakat. Upaya yang terus menerus dilakukan dan berkesinambungan diharapkan dapat memberikan layanan pendidikan bermutu dan berkualitas, yang dapat menjamin bahwa proses  penyelenggara pendidikan di sekolah sebagai satuan pendidikan diharapkan dapat meningkatkan mutu sumberdaya manusia secara nasional. 
Bila mutu pendidikan hendak diperbaiki, maka perlu ada pimpinan dari professional pendidikan. Manajemen mutu merupakan sarana yang memungkinkan para professional pendidikan dapaty  beradaptasi dengan               “ kekuatan perubahan “ yang memikul system  pendidikan bangsa kita. Pengetahuan yang diperlukan untuk memperbaiki system pendidikan  kita sebenarnya sudah ada dalam komunikasi pendidikan kita sendiri ( Jerome S. Aecaro, 2006:1 – 2).

Sekarang ini, mutu menjadi satu – satunya hal yang sangat penting dalam pendidikan, bisnis dan pemerintaha. Perlu kita sadari bersama bahwa saat ini memang ada masalah dalam system pendidikan dimana lulusan SMTA atau perguruan tinggi tidak siap memenuhi kebutuhan masyarakat sehingga masalah ini berakibat bagi masyarakat. Para siswa yang tidak siap warga Negara yang bertanggung jawab dan prosuktif  itu, akhirnya hanya  jadi beban masyarakat. Para siswa itu adalah produk sistem pendidikan yang  tidak terfokus pada mutu, yang akhirnya akan memberatkan anggaran kesejahteraan social saja. Adanya lulusan lembaga pendidikan yang seperti itu berdampak pula pada system paradilan criminal, lantara mereka tidak dipersiapkan untuk memenuhi kebutuhan generasi mendatang, dan yang lebih parah lagi, akhirnya mereka menjadi warga Negara yang merasa terasing dari masyarakatnya.
Sejumlah isu yang dipaparkan di atas menunjukkan perlunya suatu agenda reformasi yang didorong oleh keinginan untuk meningkatkan kualitas pendidikan dasar di Indonesia. Agenda ini harus didasari pada peningkatan kapasitas  manajemen dan akuntabilitas di setiap tingkat pemerintahan, pemberdayaan sekolah dalam membuat perencanaan dan melaksanakan strategi mereka sendiri daya fiskal daerah dalam pendidikan, menciptakan mekanisme pertukaran dan penggunaan informasi dalam suatu system yang menyeluruh, membangun kemampuan pengajaran yang lebih baik dan memperjelas kembali struktur kelembagaan pusat untuk menyesuaikan amanat baru dari rakyat. Sekarang merupakan waktu yang tepat untuk melaksanakan agenda perubahan ini dengan segera dimana pemerintahan baru berada di bawah kepemimpinan baru telah memperoleh mandat besar dari rakyat Indonesia. 
Di wilayah Kabupaten Magelang, peneliti melihat bahwa SMA Negeri 1 Salaman Kabupaten Magelang sebagai salah satu Sekolah Tingkat Atas Negeri. Tampaknya dari waktu ke waktu  senantiasa mengadakan pembenahan system dan manajemen dengan tujuan untuk memenuhi segala tuntutan perbaikan mutu pendidikan dan output yang dapat diandalkan gyna menghadapi era globalisasi. Upaya – upaya tersebut mendorong peneliti untuk melakukan penelitian yang diformasikan dengan judul : “ Kebijakan Akreditasi Sekolah Berkaitan Dengan Peningkata Mutu Hasil Belajar Siswa ( Studi di SMA Negeri 1 Salaman Kabupaten Magelang )”.

B.     Perumusan Masalah
 Berdasarkan latar belakang di atas dapat diriumuskan permasalahan sebagai berikut :
1.      Bagaimanakah standar acuan akreditas Sekolah di SMA Negeri 1 Salaman Kabupaten Magelang ?
2.      Bagaimanakah pelaksanaan akreditas Sekolah di SMA Negeri 1 Salaman Kabupaten Magelang ?
3.      Bagaimanakah hubungan akreditas sekolah  dengan peningkatan mutu hasil  belajar siswa di SMA Negeri 1 Salaman Kabupaten Magelang ?


C.    Tujuan Penelitian
1.      Untuk mengetahui standar acuan akredita Sekolah di SMA Negeri 1 Salaman Kabupaten Magelang
2.      Untuk mengetahui pelaksanaan akreditasi Sekolah di SMA Negeri 1 Salaman Kabupaten Magelang
3.      Untuk mengetahui  hubungan akreditasi sekolah dengan pengingkatan mutu hasil belajar siswa di SMA Negeri 1 Salaman Kabupaten Magelang.

D.    Manfaat Penelitian
1.      Bagi Penulis
Sebagai sarana untuk menerapkan dan mengembangkan teori serta pengetahuan yang diperoleh dibangku kuliah maupun literature- literature , dalam reality pendidikan 
2.      Bagi lembaga pendidikan
Untuk  memberi masukan – masukan bagi lembaga pendidikan yang bersangkutan dalam rangka memeperbaiki mutu pendidikan
3.      Bagi pihak lain
Diharapkan hasil penelitian ini akan menambahkan khasanah ilmu pengetahuan khususnya manajemen sistem pendidikan.
 

Untuk kelengkapan Data/File, Hubungi 081567694016

Tidak ada komentar:

Posting Komentar